Jumat, 06 November 2015

PROFESI KEPENDIDIKAN



PROFESI KEPENDIDIKAN
Tugas Keenam
PENILAIAN KINERJA GURU (PKG)
            Penilaiaan kinerja guru ini diadakan untuk melihat seberapa tinggi dan besar kinerja seorang guru. Biasanya penilaian kinerja guru ini dilakukan setiap tahun untuk melihar progress kinerja seorang guru meningkat atau malah menurun.
Berikut ini adalah empat belas kompetensi penilaiaan kinerja guru:
1.      Menguasai karakteristik peserta didik;
2.      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik;
3.      Pengembangan kurikulum;
4.      Kompetensi kegiatan pembelajaran yang mendidik;
5.      Pengembangan potensi anak didik;
6.      Komunikasi dengan peserta didik;
7.      Penilaian dan evaluasi;
8.      Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional;
9.      Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan;
10.  Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru;
11.  Bersifat inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif;
12.  Komnikasi antar guru, tenaga pendidik, orang tua peserta didik, dan masyarakat;
13.  Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan bidang studi; dan
14.  Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif.


Bahan Bacaan:
Materi Kuliah Profesi Kependidikan – Pertemuan Keenam, Jajang Suryana (07 Oktober 2015)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar