PROFESI
KEPENDIDIKAN
Tugas Keenam
PENILAIAN
KINERJA GURU (PKG)
Penilaiaan
kinerja guru ini diadakan untuk melihat seberapa tinggi dan besar kinerja
seorang guru. Biasanya penilaian kinerja guru ini dilakukan setiap tahun untuk
melihar progress kinerja seorang guru meningkat atau malah menurun.
Berikut ini
adalah empat belas kompetensi penilaiaan kinerja guru:
1.
Menguasai
karakteristik peserta didik;
2.
Menguasai teori
belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik;
3.
Pengembangan
kurikulum;
4.
Kompetensi
kegiatan pembelajaran yang mendidik;
5.
Pengembangan
potensi anak didik;
6.
Komunikasi
dengan peserta didik;
7.
Penilaian dan
evaluasi;
8.
Bertindak sesuai
dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional;
9.
Menunjukkan
pribadi yang dewasa dan teladan;
10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga
menjadi guru;
11. Bersifat inklusif, bertindak objektif, serta tidak
diskriminatif;
12. Komnikasi antar guru, tenaga pendidik, orang tua
peserta didik, dan masyarakat;
13. Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir
keilmuan bidang studi; dan
14. Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang
reflektif.
Bahan Bacaan:
Materi Kuliah Profesi Kependidikan –
Pertemuan Keenam, Jajang Suryana (07 Oktober 2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar