PROFESI KEPENDIDDIKAN
Tugas Kesatu
CIRI
PROFESI
Profesi adalah
jenis-jenis pekerjaan yang didapat dengan menempuh pendidikan tertentu dengan
kurun waktu tertentu pula, serta memiliki standar yang berbeda-beda pula.
Suatu pekerjaan
dapat dikatakan sebagai profesi apabila memenuhi ciri-ciri sebagai profesi.
Berikut adalah beberapa ciri-ciri dari
profesi:
ü Karir yang dijalani dalam kurun waktu
yang lama
ü Memerlukan bidang keterampilan khusus
(bidang keilmuan tertentu)
ü Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi
teori
ü Membutuhkan pelatihan
ü Kendali berdasarkan lisensi
ü Otonom (memiliki hak dan kewajiban
sendiri)
ü Memiliki komitmen layanan
ü Menggunakan administrator untuk
memudahkan properfresinya
ü Mempunyai organisasi
ü Mempunyai Asosiasi Profesi
ü Mempunyai kode etik
ü Mempunyai kadar kepercayaan dari
masyarakat
ü
Mempunyai
status sosial yang tinggi
Pekerjaan kependidikan
adalah pekerjaan yang menyangkut penyelenggaraan pendidikan. Dalam
Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pekerjaan
kependidikan itu dikelompokkan menjadi 2 (dua), yaitu Tenaga Kependidikan dan
Pendidik. Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri
dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan (pasal 1 poin (5), yang
secara khusus bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan,
pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan
pendidikan (pasal 39 ayat (1). Sedangkan Pendidik adalah tenaga kependidikan
yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara,
tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan
kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan (pasal 1
poin (6). Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi (pasal 39 ayat (2).
Bertolak dari
penjelasan yang bersumber dari Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas) tersebut dapatlah dianalisis bahwa ciri-ciri pekerjaan kependidikan
itu adalah:
a)
bidang
garapannya adalah manusia yang unik (individu yang berbeda-beda), karenanya
pekerjaan ini merupakan suatu pekerjaan sosial yang unik dan sangat penting;
b)
bahan
dasarnya bukan lagi material tetapi bersifat immaterial, yaitu bersumber dari
ilmu dan pengetahuan;
c)
untuk
mengolah bahan dasar tersebut harus menggunakan suatu teknik atau metode
tertentu, karenanya pekerjaan ini lebih menekankan operasi inteletual dari pada
motorik;
d)
untuk
memperoleh bahan dasar dan teknik-teknik tersebut dibutuhkan pendidikan khusus
kependidikan dan memerlukan waktu yang relatif lama, yakni di perguruan tinggi
yang terakreditasi;
e)
mengingat
peserta didik adalah manusia yang unik, maka pekerjaan itu memerlukan otonomi
dan tanggungjawab pribadi yang luas;
f)
dengan
otonomi tersebut maka diperlukan adanya kode etik yang jelas dan sanksi
profesional yang tegas;
g)
serta
pembinaan yang efektif dari organisasi profesi yang otonom.
Ketujuh ciri pekerjaan kependidikan ini
jelas telah memenuhi kriteria (karakteristik) profesi pada umumnya, sehingga
patutlah dikatakan bahwa pekerjaan di bidang kependidikan adalah suatu profesi,
dan bukan sekadar pekerjaan. Memang, secara historis profesi kependidikan
tergolong belakangan munculnya. Semula dikenal tiga profesi, yaitu profesi
dalam keagamaan, hukum, dan pengobatan. Baru pada abad 19 bertambah dengan
profesi kedokteran gigi, bedah hewan, arsitek, dan keguruan. Profesi Guru
(kependidikan) baru ada pada tahun 1870 dengan ditandai berdirinya National Union of Teachers di Inggris,
dan baru pada tanggal 25 Nopember 1945 didirikan di Indonesia. Sebagai lapangan
pekerjaan, Guru sudah ada sejak lama, mungkin sama tuanya dengan pekerjaan di
bidang hukum atau kedokteran. Tetapi sebagai profesi, perkerjaan guru ini
termasuk relatif muda, apalagi profesi kependidikan non keguruan muncul
belakangan sebagai akibat kompleksitas dunia kependidikan.
Bahan Bacaan:
Materi Kuliah Profesi Kependidikan –
Pertemuan Pertama, Jajang Suryana (26 Agustus 2015)
Syukir,
Asmuni. 2013. Karakteristik Profesi Kependidikan. Terdapat pada https://asmunistkip.wordpress.com/profesi-kependidikan/karakteristik-profesi-kependidikan/ (diakses tanggal 10 September
2015, pukul 22.58 WITA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar