Rabu, 28 Mei 2014

KONDISI KESENIAN DI INDONESIA

Seni Tradisional
Seni tradisional adalah unsur kesenian yang menjadi bagian hidup masyarakat dalam suatu kaum/ puak/ suku/ bangsa tertentu. Seni tradisional yang ada di suatu daerah berbeda dengan yang ada di daerah lain, meskipun tidak menutup kemungkinan adanya seni tradisional yang mirip antara dua daerah yang berdekatan. Seni tradisional dibuat utamanya untuk kegunaan, lebih dari estetika. Seni tradisional biasanya hanya mengacu pada suatu kebudayaan tertentu dan berbeda antara satu dengan yang lain, walaupun terkadang bisa sama karena pengaruh kebudayaan.
Seni Modern
Seni modern adalah seni yang tidak terbatas pada kebudayaan suatu adat atau daerah, namun tetap berdasarkan sebuah filosofi dan aliran-aliran seni. Hasil karya ini lahir bukan karena didorong oleh hasrat memenuhi kebutuhan hidup manusia yang paling pokok, melainkan oleh kebutuhan spiritualnya, untuk melengkapi dan menyempurnakan derajat kemanusiaannya. Pada seni modern ini mulai bermunculan aliran-aliran di dalamnya.
Seni Kontemporer
Karya seni kontemporer adalah karya seni masa kini. Kontemporer itu artinya kekinian, modern atau lebih tepatnya adalah sesuatu yang sama dengan kondisi waktu yang sama atau saat ini. Jadi, seni kontemporer adalah seni yang tidak terikat oleh aturan-aturan zaman dulu dan berkembang sesuai zaman sekarang.
Lukisan kontemporer adalah karya yang secara tematik merefleksikansituasi waktu yang sedang dilalui. Misalnya lukisan yang tidak lagi terikat pada Rennaissance. Begitu pula dengan tarian, lebih kreatif dan modern. Kata “kontemporer” yang berasal dari kata “co” (bersama) dan “tempo” (waktu). Sehingga menegaskan bahwa seni kontemporer adalah karya yang secara tematik merefleksikan situasi waktu yang sedang dilalui. Atau pendapat yang mengatakan bahwa “seni rupa kontemporer adalah seni yang melawan tradisi modernisme Barat”.
Ini sebagai pengembangan dari wacana pascamodern (postmodern art) dan pascakolonialisme yang berusaha membangkitkan wacana pemunculan indigenous art (seni pribumi). Atau khasanah seni lokal yang menjadi tempat tinggal (negara) para seniman. Dalam pengertian lain, menurut kamus umum bahasa Indonesia susunan J.S Badududan Muhammad Zaid, terdapat tiga leksikal tentang kata kontemporer, yaitu pertama “semasa atau sezaman”, kedua “bersamaan waktu”, dan yang ketiga adalah “masa kini atau dewasa ini”.
Untuk menjelaskan lebih jauh, Badudu memberikan satu contoh kalimat, yakni “seni kontemporer tidak dapat bertahan lama” (Badudu Zain : 1994 : 714). Dengan contoh ini Badudu ingin menegaskan bahwa seni kontemporer adalah seni yang bertahan sezaman saja. Dengan demikian, kata masa kini juga berarti sezaman, masa saat sekarang.
            Banyak cabang-cabang seni yang terdapat di Indonesia akibat dari perkembangan zaman. Seni-seni itu barkembang pesat di Indonesia, bahkan sudah banyak para seniman-seniman bermunculan dari masing-masing bidang seni tersebut. Diantaranya adalah sebagai berikut:
Ø  Seni Rupa
Seni Rupa adalah sebuah konsep atau nama untuk salah satu cabang seni yang bentuknya terdiri atas unsur-unsur rupa yaitu: garis, bidang, bentuk, tekstur, ruang dan warna. Unsur-unsur rupa tersebut tersusun menjadi satu dalam sebuah pola tertentu. Bentuk karya seni rupa merupakan keseluruhan unsur-unsur rupa yang tersusun dalam sebuah struktur atau komposisi yang bermakna.
Ø  Seni Musik
Seni musik merupakan cabang seni yang menggunakan media bunyi sebagai sarana pengungkapan ekspresi senimannya. Kata musik dalam Bahasa Indonesia adalah terjemahan dari Bahasa Inggris music atau Bahasa Belanda muziek. Menurut para ahli sejarah, kata musik berasal dari sekumpulan nama dewi kesenian bangsa Yunani Purba, yaitu musae. Dalam sebuah ciptaan musik, nada menempati posisi terkecil.
Ø  Seni Tari
Seni tari adalah gerakan terangkai yang berirama sebagai ungkapan jiwa atau ekspresi manusia yang di dalamnya terdapat unsur keindahan wiraga atau tubuh, wirama atau irama, wirasa atau penghayatan, dan wirupa atau wujud. Tari adalah gerak dari seluruh anggota badan yang selaras dengan bunyi musik atau gamelan, diatur oleh irama yang sesuai dengan maksud dan tujuan dalam menari.
Ø  Seni Sastra
Sastra (Sanskerta: shastra) merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta ‘Sastra’, yang berarti “teks yang mengandung instruksi” atau “pedoman”, dari kata dasar ‘Sas’ yang berarti “instruksi” atau “ajaran” dan ‘Tra’ yang berarti “alat” atau “sarana”. Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada “kesusastraan” atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu. Yang agak bias adalah pemakaian istilah sastra dan sastrawi. Segmentasi sastra lebih mengacu sesuai defenisinya sebagai sekedar teks. Sedang sastrawi lebih mengarah pada sastra yang kental nuansa puitis atau abstraknya. Istilah sastrawan adalah salah satu contohnya, diartikan sebagai orang yang menggeluti sastrawi, bukan sastra.
Ø  Seni Pertunjukan
Dalam bahasa Inggris, seni pertunjukan dikenal dengan istilah perfomance art. Seni pertunjukan merupakan bentuk seni yang cukup kompleks karena merupakan gabungan antara berbagai bidang seni. Jika kamu perhatikan, sebuah pertunjukan kesenian seperti teater atau sendratari biasanya terdiri atas seni musik, dialog, kostum, panggung, pencahayaan, dan seni rias. Seni pertunjukan sangat menonjolkan manusia sebagai aktor atau aktrisnya.
Sekarang banyak yang menggunakan hasil karya-karya orang lain untuk ditunjukkan atau di bumingkan kembali atau diperkenalkan kembali agar masyarakat lebih mengenal karya-karya yang masih tersembunyi. Hal ini bias disebut “daur ulang” karya.
Hal-hal yang semacam ini banyak dilakukan oleh para seniman-seniman musik, tari, sastra dan pertunjukan. Di mana mereka sering berkolaborasi antara seniman yang satu dengan seniman yang lain untuk menghasilkan sebuah karya yang sangat bagus dan indah. Di dalam kolaborasi tersebut para seniman ini tidak sedikit dari mereka yang menggunakan karya orang lain untuk menghasilkan sebuah karya yang bagus. Tetapi tidak sedikit juga dari mereka yang menggunakan karya mereka sendiri.
Lain halnya dalam bidang seni rupa. Hal-hal yang seperti ini (kolaborasi/ menggunakan karya orang lain) dilarang dalam bidang seni rupa. Karena dalam bidang seni rupa berkarya atau berkesenian itu harus dengan hasil mereka sendiri. Apabila hal ini dilakukan maka seniman tersebut akan direndahkan dimata teman-teman seniman lainnya dan seniman tersebut diberi cap “plagiator”. Plagiator adalah cap yang begitu rendah karena menggunakan milik orang lain tanpa seizin pemilik aslinya. Lain halnya dengan mengantongi izin, hal ini boleh dilakukan sebatas sesuai dengan perjanjian antar kedua belah pihak.
Tetapi berbeda dengan di Cina. Kalau di Cina dikenal dengan sebutan “Copy The Master”. Tetapi di Indonesia “Copy The Master” sama dengan mengcopy karya orang lain atau Plagiator.
Di Indonesia banyak perbedaan-perbedaan yang terjadi diantara seni-seni yang berkembang. Sebagai contoh dalam produksi film. Di dalam film ini merupakan kerja kelompok atau satu tim, namun yang terkenal atau yang paling menonjol dari produksi film tersebut bisa dari semua tim ataupun perorangan. Seperti sutradara saja yang terkenal atau aktornya saja terkenal. Namun berbeda di dalam bidang seni rupa, contohnya patung. Dalam pembuatan patung yang besar pasti tidak bekerja sendirian, melainkan kerja tim. Di dalam tim itu terdapat otak atau ketua dari tim tersebut. Kalau di film kemungkinan semua bisa terkenal namun kalau di seni rupa hanya yang memiliki otak (penggagas atau yang mempunyai konsep/ ide) yang terkenal. Sedangkan yang lainnya hanya sebagai pelengkap. Beninilah kondisi kesenian di Indonesia.


Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar