Seni Tradisional
Seni tradisional adalah unsur
kesenian yang menjadi bagian hidup masyarakat dalam suatu kaum/ puak/ suku/ bangsa
tertentu. Seni tradisional yang ada di suatu daerah berbeda dengan yang ada di
daerah lain, meskipun tidak menutup kemungkinan adanya seni tradisional yang
mirip antara dua daerah yang berdekatan. Seni tradisional dibuat utamanya untuk kegunaan, lebih dari
estetika. Seni tradisional biasanya hanya mengacu pada suatu kebudayaan
tertentu dan berbeda antara satu dengan yang lain, walaupun terkadang bisa sama
karena pengaruh kebudayaan.
Seni Modern
Seni modern adalah seni yang tidak
terbatas pada kebudayaan suatu adat atau daerah, namun tetap berdasarkan sebuah
filosofi dan aliran-aliran seni. Hasil karya ini lahir bukan karena didorong
oleh hasrat memenuhi kebutuhan hidup manusia yang paling pokok, melainkan oleh
kebutuhan spiritualnya, untuk melengkapi dan menyempurnakan derajat
kemanusiaannya. Pada seni modern ini mulai bermunculan aliran-aliran di dalamnya.
Seni
Kontemporer
Karya seni kontemporer adalah karya seni masa kini.
Kontemporer itu artinya kekinian, modern atau lebih tepatnya adalah sesuatu
yang sama dengan kondisi waktu yang sama atau saat ini. Jadi, seni kontemporer adalah
seni yang tidak terikat oleh aturan-aturan zaman dulu dan berkembang sesuai
zaman sekarang.
Lukisan kontemporer adalah karya yang secara tematik
merefleksikansituasi waktu yang sedang dilalui. Misalnya lukisan yang tidak
lagi terikat pada Rennaissance. Begitu pula dengan tarian, lebih kreatif dan
modern. Kata “kontemporer” yang berasal dari kata “co” (bersama) dan “tempo” (waktu). Sehingga menegaskan bahwa seni
kontemporer adalah karya yang secara tematik merefleksikan situasi waktu yang
sedang dilalui. Atau pendapat yang mengatakan bahwa “seni rupa kontemporer
adalah seni yang melawan tradisi modernisme Barat”.
Ini sebagai pengembangan dari wacana pascamodern (postmodern art) dan pascakolonialisme
yang berusaha membangkitkan wacana pemunculan indigenous art (seni pribumi). Atau khasanah seni lokal yang
menjadi tempat tinggal (negara) para seniman. Dalam pengertian lain, menurut
kamus umum bahasa Indonesia susunan J.S Badududan Muhammad Zaid, terdapat tiga
leksikal tentang kata kontemporer, yaitu pertama “semasa atau sezaman”, kedua
“bersamaan waktu”, dan yang ketiga adalah “masa kini atau dewasa ini”.
Untuk
menjelaskan lebih jauh, Badudu memberikan satu contoh kalimat, yakni “seni
kontemporer tidak dapat bertahan lama” (Badudu Zain : 1994 : 714). Dengan
contoh ini Badudu ingin menegaskan bahwa seni kontemporer adalah seni yang
bertahan sezaman saja. Dengan demikian, kata masa kini juga berarti sezaman,
masa saat sekarang.
Banyak cabang-cabang seni yang
terdapat di Indonesia akibat dari perkembangan zaman. Seni-seni itu barkembang
pesat di Indonesia, bahkan sudah banyak para seniman-seniman bermunculan dari
masing-masing bidang seni tersebut. Diantaranya adalah sebagai berikut:
Ø Seni Rupa
Seni Rupa
adalah sebuah konsep atau nama untuk salah satu cabang seni yang bentuknya
terdiri atas unsur-unsur rupa yaitu: garis, bidang, bentuk, tekstur, ruang dan
warna. Unsur-unsur rupa tersebut tersusun menjadi satu dalam sebuah pola
tertentu. Bentuk karya seni rupa
merupakan keseluruhan unsur-unsur rupa yang tersusun dalam sebuah struktur atau
komposisi yang bermakna.
Ø Seni Musik
Seni
musik merupakan cabang seni yang menggunakan media bunyi sebagai sarana
pengungkapan ekspresi senimannya. Kata musik dalam Bahasa Indonesia adalah
terjemahan dari Bahasa Inggris music atau Bahasa Belanda muziek. Menurut para
ahli sejarah, kata musik berasal dari sekumpulan nama dewi kesenian bangsa
Yunani Purba, yaitu musae. Dalam sebuah ciptaan musik, nada menempati posisi
terkecil.
Ø Seni Tari
Seni
tari adalah gerakan terangkai yang berirama sebagai ungkapan jiwa atau ekspresi
manusia yang di dalamnya terdapat unsur keindahan wiraga atau tubuh, wirama
atau irama, wirasa atau penghayatan, dan wirupa atau wujud. Tari adalah gerak
dari seluruh anggota badan yang selaras dengan bunyi
musik atau gamelan, diatur oleh irama yang sesuai dengan maksud dan tujuan
dalam menari.
Ø Seni Sastra
Sastra (Sanskerta: shastra)
merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta ‘Sastra’, yang berarti
“teks yang mengandung instruksi” atau “pedoman”, dari kata
dasar ‘Sas’ yang berarti “instruksi” atau “ajaran” dan ‘Tra’ yang
berarti “alat” atau “sarana”. Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa
digunakan untuk merujuk kepada “kesusastraan” atau sebuah jenis tulisan yang
memiliki arti atau keindahan tertentu. Yang agak bias adalah pemakaian istilah
sastra dan sastrawi. Segmentasi sastra lebih mengacu sesuai defenisinya sebagai
sekedar teks. Sedang sastrawi lebih mengarah pada sastra yang kental nuansa
puitis atau abstraknya. Istilah sastrawan adalah salah satu contohnya,
diartikan sebagai orang yang menggeluti sastrawi, bukan sastra.
Ø Seni Pertunjukan
Dalam bahasa Inggris, seni
pertunjukan dikenal dengan istilah perfomance art. Seni pertunjukan merupakan
bentuk seni yang cukup kompleks karena merupakan gabungan antara berbagai
bidang seni. Jika kamu perhatikan, sebuah pertunjukan kesenian seperti teater
atau sendratari biasanya terdiri atas seni musik, dialog, kostum, panggung,
pencahayaan, dan seni rias. Seni pertunjukan sangat menonjolkan manusia sebagai
aktor atau aktrisnya.
Sekarang banyak yang menggunakan hasil karya-karya orang
lain untuk ditunjukkan atau di bumingkan kembali atau diperkenalkan kembali
agar masyarakat lebih mengenal karya-karya yang masih tersembunyi. Hal ini bias
disebut “daur ulang” karya.
Hal-hal yang semacam ini banyak dilakukan oleh para
seniman-seniman musik, tari, sastra dan pertunjukan. Di mana mereka sering
berkolaborasi antara seniman yang satu dengan seniman yang lain untuk
menghasilkan sebuah karya yang sangat bagus dan indah. Di dalam kolaborasi
tersebut para seniman ini tidak sedikit dari mereka yang menggunakan karya
orang lain untuk menghasilkan sebuah karya yang bagus. Tetapi tidak sedikit
juga dari mereka yang menggunakan karya mereka sendiri.
Lain halnya dalam bidang seni rupa. Hal-hal yang seperti ini
(kolaborasi/ menggunakan karya orang lain) dilarang dalam bidang seni rupa.
Karena dalam bidang seni rupa berkarya atau berkesenian itu harus dengan hasil
mereka sendiri. Apabila hal ini dilakukan maka seniman tersebut akan direndahkan
dimata teman-teman seniman lainnya dan seniman tersebut diberi cap “plagiator”. Plagiator adalah cap yang
begitu rendah karena menggunakan milik orang lain tanpa seizin pemilik aslinya.
Lain halnya dengan mengantongi izin, hal ini boleh dilakukan sebatas sesuai
dengan perjanjian antar kedua belah pihak.
Tetapi berbeda dengan di Cina. Kalau di Cina dikenal dengan
sebutan “Copy The Master”. Tetapi di
Indonesia “Copy The Master” sama
dengan mengcopy karya orang lain atau
Plagiator.
Di Indonesia banyak perbedaan-perbedaan yang terjadi
diantara seni-seni yang berkembang. Sebagai contoh dalam produksi film. Di dalam
film ini merupakan kerja kelompok atau satu tim, namun yang terkenal atau yang
paling menonjol dari produksi film tersebut bisa dari semua tim ataupun
perorangan. Seperti sutradara saja yang terkenal atau aktornya saja terkenal. Namun
berbeda di dalam bidang seni rupa, contohnya patung. Dalam pembuatan patung
yang besar pasti tidak bekerja sendirian, melainkan kerja tim. Di dalam tim itu
terdapat otak atau ketua dari tim tersebut. Kalau di film kemungkinan semua
bisa terkenal namun kalau di seni rupa hanya yang memiliki otak (penggagas atau
yang mempunyai konsep/ ide) yang terkenal. Sedangkan yang lainnya hanya sebagai
pelengkap. Beninilah kondisi kesenian di Indonesia.
Sumber: